Suku Bunga Produk

PT. BPR Harta Tanamas

Bekerja sama dengan:

Screenshot_1

BPR HARTA TANAMAS berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan

Kredit

Fasilitas keuangan yang diberikan kepada para nasabah untuk jangka waktu tertentu.

Deposito

Simpanan dana pihak ke tiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu.

Tabungan

Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati.

Simulasi Perhitungan Perkreditan

Dengan menggunakan simulasi ini, Anda dapat mengetahui gambaran perkereditan Anda.

Informasi Terbaru

[thumbnail width='450' height='300' crop='false' upscale='true' post_id='']

Core: Kondisi perbankan Indonesia saat ini masih cukup kuat


JAKARTA. Jumlah nasabah bank yang terganggu pandemi virus corona (Covid-19)… […]

Read More…

[thumbnail width='450' height='300' crop='false' upscale='true' post_id='']

Perbankan Syariah, Jalan Menuju Berkah dan Maslahah


Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip… […]

Read More…

[thumbnail width='450' height='300' crop='false' upscale='true' post_id='']

LPS Hapus Denda Keterlambatan Iuran Premi Penjaminan Perbankan


Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) memangkas denda keterlambatan pembayaran iuran premi… […]

Read More…

[thumbnail width='450' height='300' crop='false' upscale='true' post_id='']

OJK Apresiasi Perusahaan Asuransi yang Melaksanakan Relaksasi


Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi perusahaan asuransi yang melaksanakan… […]

Read More…