Suku Bunga Produk

PT. BPR Harta Tanamas

Bunga Tabungan 3,00%
Bunga LPS BPR 6,75%

Bekerja sama dengan:

Screenshot_1

BPR HARTA TANAMAS berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan

Kredit

Fasilitas keuangan yang diberikan kepada para nasabah untuk jangka waktu tertentu.

Deposito

Simpanan dana pihak ke tiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu.

Tabungan

Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati.

Simulasi Perhitungan Perkreditan

Dengan menggunakan simulasi ini, Anda dapat mengetahui gambaran perkereditan Anda.

Informasi Terbaru

Core: Kondisi perbankan Indonesia saat ini masih cukup kuat


JAKARTA. Jumlah nasabah bank yang terganggu pandemi virus corona (Covid-19)…

Perbankan Syariah, Jalan Menuju Berkah dan Maslahah


Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip…

LPS Hapus Denda Keterlambatan Iuran Premi Penjaminan Perbankan


Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) memangkas denda keterlambatan pembayaran iuran premi…

OJK Apresiasi Perusahaan Asuransi yang Melaksanakan Relaksasi


Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi perusahaan asuransi yang melaksanakan…